JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di era Direktur Utama (Dirut) AS, Selasa (11/1/2022).
Atas laporan itu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya menyebut Dirut Garuda saat itu berinisial AS.
“ATR 72-600 ini zaman direktur utamanya AS ya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1).
Burhanuddin menyampaikan, Kejagung terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam melakukan langkah-langkah untuk mengusut kasus ini dan kasus lainnya yang terjadi di berbagai BUMN.
“Hari ini permasalahannya soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarkan, yang pertama restrukturisasi Garuda Indonesia, yang kedua adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600,” katanya.
Burhanuddin dan Erick Thohir sempat melakukan pertemuan sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian BUMN ini dalam rangka mendukung Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih perusahaan milik negara.
“Tentunya ini juga saya harapkan dukungan dari media juga bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick kita akan lakukan dan Kejaksaan akan support,” tandasnya.
Semantara, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung RI dan seluruh jajaran karena sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya sebab tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.
“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.