TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan botol Soju disita Polresta Tangerang dalam Operasi Cipkon pada Sabtu (8/1) malam.
Penyitaan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Soju ini dari salah satu Cafe di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
"Kami melakukan pemeriksaan di salah satu kafe di Citra Raya dan didapati minumam keras tanpa disertai izin. Selanjutnya diamankan 34 botol dengan kandungan alkohol sekitar 17 persen," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menerangkan, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta agar terwujud kamtibmas yang kondusif.
"Selain itu kami juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Zain.
Sebelum bergerak melaksanakan patroli di Kawasan Citra Raya, terlebih dahulu dilaksanakan apel di Gedung Presisi Polresta Tangerang.
Setelah itu, dilanjutkan patroli di sekitar Kantor Pos Tigaraksa.
Pada titik ini, petugas memberikan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan agar menghentikan kegiatan jual beli dan menutup lokasi usaha.
"Kami juga memberikan teguran agar mentaati penerapan PPKM Level 2 karena batas jam operasional pelaku usaha sampai pukul 21.00 WIB," tutur Zain.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan ke Kawasan Citra Raya.
Lihat juga video “Pabrik Mebel di Tangerang Ludes Dilalap Api”. (youtube/poskota tv)
Di lokasi ini, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada para pemilik kios yang masih berjualan melewati batas jam operasional.