"Terus si pelaku langsung loncat ke mobil, menguasai mobil, begitu jalan, si korbannya buka pintu (mobil) lagi sehingga bisa melakukan perlawanan lagi," ucap Suyud.
Mobil yang sempat dikendarai si pelaku itu akhirnya kembali berhenti di tepi jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender.
Karena adanya keributan di dalam mobil, warga sekitar datang dan mengamankan dua orang tersebut.
Kata Suyud, pelaku yang mengendarai mobil sempat menuding korban sebagai rampok.
"Pelaku dipegang aja (sama warga) karena yang pelakunya itu teriak rampok," ungkap Suyud.
Karena saling menuduh, warga pun kebingungan dan menyerahkan kedua pria itu ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit.
Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)
Usai diperiksa oleh polisi, lanjut Suyud, jelas bahwa MA adalah pelaku perampokan mobil travel yang dikemudikan Ade.
MA kini ditahan di Mapolsek Duren Sawit dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (ardhi)