DPR Minta Jokowi Tak Cuek dengan Petisi Tolak Peleburan Lembaga Riset ke BRIN

Senin 10 Jan 2022, 10:00 WIB
Flyer petisi tolak peleburan lembaga riset ke BRIN. (Foto: Changer.org).

Flyer petisi tolak peleburan lembaga riset ke BRIN. (Foto: Changer.org).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Riset (Komisi VII) DPR RI, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cuek dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan para tokoh, guru besar, dan peneliti terkait peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Aspirasi berbentuk petisi tersebut menurut dia merupakan wujud nyata kepedulian para tokoh pada pembangunan riset dan inovasi nasional yang dinilai sedang ada masalah. 

"Sebaiknya presiden mendengar masukan para tokoh yang disampaikan dalam petisi tersebut. Presiden jangan cuek dan nekat melanjutkan proses peleburan lembaga penelitian ini ke BRIN. Karena saat ini saja sudah banyak masalah yang terjadi. Mulai dari aspek kelembagaan, anggaran hingga pengaturan SDM," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Senin (10/1/2022).

Mulyanto meminta Jokowi menjeda proses peleburan ini. Setidaknya dalam proses jeda tersebut Jokowi bisa mengajak seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang rencana peleburan lembaga penelitian ke dalam BRIN ini. 

Dengan begitu, proses peleburan bisa dilakukan secara baik dan tidak merugikan pihak manapun. 

"Proses pembentukan dan peleburan berbagai lembaga penelitian ke dalam BRIN kemarin memang terkesan terlalu terburu-buru. Mungkin dianggap penggabungan atau peleburan lembaga itu bisa mudah dilakukan karena sebatas menyesuaikan struktur dan bentuk organisasi kelembagaan," kata dia.

Mulyanto menjelaskan peleburan lembaga riset ke dalam BRIN dalam prakteknya tidak bisa semudah yang dibayangkan Jokowi. Pasalnya, setiap lembaga penelitian punya tupoksi dan budaya yang berbeda sehingga proses penggabungannya harus diawali dengan kajian yang mendalam. 

Mulyanto pun menyarankan Jokowi mendengarkan semua saran dan pandangan pembanding terkait pembangunan riset nasional dari para tokoh yang berpartisipasi dalam petisi itu. Para tokoh yang terlibat dalam petisi tersebut memiliki rekam jejak dan reputasi terpercaya.

Petisi penolakan peleburan lembaga penelitian ke BRIN sebelumnya beredar di kalangan peneliti. Petisi didukung oleh guru besar, peneliti, dan cendekiawan seperti Azyumardi Azra, Busro Muqoddas, Sofyan Effendi, dan Franz Magnis Suseno. Hingga kini sudah ada 5.000 penandatangan petisi tersebut.(*)

Berita Terkait
News Update