Karena hal tersebut, lokasi yang tepatnya berada di RW002 Krukut Pasar, Krukut,Tamansari, Jakarta Batat ditetapkan menjadi zona merah. Bahkan dikawasan itu kini dilakukan pengawasan secara ketat.
"Lagi kita tetapkan zona merah karena sesuai kriteria PPKM Mikro kan diatas 35 udah zona merah. Kita lakukan pengetatan pembatasan," jelssnya.
Ilham menuturkan, pihaknya berencana akan melakukan tracing lanjutan. Hanya saja masih menunggu tenaga kesahatan. Kemungkinan akan dilakukan besok, Minggu (9/1/2022) atau Senin (10/1/2022).
"Sementara kita jaga dulu wilayah, kita antisipasi ada warga yang masuk ke lokasi. Dari dalem juga warga harus swab dulu, harus jelas dulu statusnya," ungkapnya. (Pandi)