JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Irwansyah akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah perdata terkait dugaan kasus pemalsuan surat yang dilakukan sang adik, Hafiz Fatur.
Semula Irwansyah melaporkan adiknya atas dugaan kasus pemalsuan surat ke ranah pidana. Namun dia berencana mencabut laporan tersebut karena alasan tidak tega dan beralih ke langkah perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia, secara pribadi ya bagaimana," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Irwansyah mengakui, perkara yang menyeret namanya tersebut cukup mengganggu. Terlebih jika melihat angka kerugian yang ditanggung mencapai Rp5 miliar.
Jumlah ini berdasarkan dari total kerugian dari aset yang diagunkan Hafis Fatur ke bank.
"Ya, cukup mengganggu karena ada kerugian, kalau enggak ada kerugian, ya enggak mungkin terganggu," jelasnya.
Zakir menyebut kliennya tersebut pada dasarnya tak ingin kasus ini sampe kepolisian. Akan tetapi karena jumlah kerugian yang fantastis, Irwansyah tak ingin meloloskan sang adik dari jerat hukum.
"Mereka (Kia dan Irwan) biasa saja. Di satu sisi mereka mengikhlaskan, apa yang sudah terjadi. Di sisi lain karena mereka tidak merasakan itu, ada perasaan tidak nyaman," tutur Zakir.
Diketahui, Irwansyah resmi melaporkan adiknya, Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pemalsuan surat, pada Jumat, 19 November 2021. Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/2345/XI/2021/RIS/PMI.
Hafiz Fatur diduga memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengajukan kredit ke bank swasta senilai Rp1 miliar.
Adik ipar Zaskia Sungkar tersebut rupanya mengajukan kredit sejak tahun 2018. Dia menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil atas nama Irwansyah sebagai bahan jaminan.