ADVERTISEMENT

Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie dan 3 Mucikari Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 7 Januari 2022 17:22 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan, kasus prostitusi online Cassandra Angelie dan 3 mucikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto/pandi)
Kombes Endra Zulpan, kasus prostitusi online Cassandra Angelie dan 3 mucikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus prostitusi online Cassandra Angelie dan 3 mucikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Saat ini Polisi tengah fokus melakukan pemeriksaan dan menangani kasus artis Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera dipersidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

"Diharapkan semua mereka yang terlibat, keempat tersangka ini berkasnya bisa secepatnya kita selesaikan dan juga kita kirim ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangannya nantinya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1/2022).

Zulpan memastikan, dalam kasus prostitusi yang menjerat Cassandra, tidak ada tersangka baru yang terlbat.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegitan prostitusi online yang melibatkan artis CA hanya 4 tersangka, Artis CA dan ketiga mucikari," jelasnya.

Sebelumnya, Artis Cassanda Angelie ditangkap polisi atas kasus prostirusi online.

Dia ditangkap bersama tiga mucikari berinisial K (24), R (25) dan UA (26).

Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Saat polisi melakukan konferensi pers, Cassandra tidak ditampilkan di depan awak media. Hanya tiga mucikarinya saja yang ditampilkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT