BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tak disangka, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (06/01/2022) siang.
Usai tertangkap tangan tersebut, ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan Kota Bekasi) disegel oleh penyidik.
Pantauan dilokasi tersebut, pada ruangan Dinas Perkimtan berada di lantai 3 gedung Plaza Pemkot Bekasi.
Dalam ruangan tersebut dilengkapi sistem finger print.
Terlihat pula ada beberapa meja juga kursi yang berada di sisi kanan dan kiri, yang diketahui kerap digunakan oleh para staf dari dinas Perkimtan.
Terlihat, masih ada beberapa Staff masih beraktivitas.
Pada ujung lorong sebelah kiri tersebut, yaitu merupakan ruang kepala dinas yang tengah disegel dengan logo KPK, yang bertuliskan, DALAM PENGAWASAN KPK', tulisan tersebut terpasang pada sela-sela pintu, dan terdapat tanda tangan 'penyidik'.
Menurut informasi yang didapat Poskota, penyegelan ruangan kepala dinas tersebut, disegel kemarin, Rabu (05/01/2022) malam.
"Ya ini katanya disegel pada tadi malam, tapi saya juga belum tahu secara pasti sih, baru sekarang mau ke kantor," ujar salah satu pegawai yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (06/01/2022).
Diketahui kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi di pimpin oleh Jumhana Lutfi.
Terkait hal tersebut, ia tak mengetahui dengan pasti apakah Kadis Perkimtan juga diperiksa penyidik KPK atau tidak.