IRT Diduga Gelapkan Miliaran Uang Pengusaha Bungkam Usai Dicecar 17 Pertanyaan, Pengacara Ancam Lapor Balik

Kamis 06 Jan 2022, 10:09 WIB
Kuasa hukum TS, Bobby Worotitjan, SH. (foto: ist)

Kuasa hukum TS, Bobby Worotitjan, SH. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, TS memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Satreskrim Polrestro Tangerang Kota, terkait laporan Rey Alexander Putra (RAP) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. TS diberondong 17 pertanyaan oleh penyidik. 

"Baru saja selesai, ada 17 pertanyaan disampaikan oleh penyidik," ujar Bobby Worotitjan, kuasa hukum TS kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (5/1/2022).

TS yang datang mengenakan pakaian warna kotak abu-abu menolak bicara saat dikonfirmasi terkait kehadirannya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

TS didampingi stafnya, langsung bergegas ke ruang penyidik. "Nanti sama kuasa hukum saya saja," elaknya setiba di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (5/1/2022).

Bobby menggarisbawahi bahwa kehadiran dirinya di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik, mendampingi TS, kliennya. 

Dia menyebut klarifikasi adalah hal yang biasa-biasa saja. "Ya, ini, kan hanya klarifikasi kok, jadi sebagaimana yang sudah kami berikan hak jawab waktu itu, kasusnya seperti itulah," ucapnya.

Bobby melanjutkan bahwa untuk panggilan klarifikasi ini dirinya tidak mempersiapkan hal secara khusus. "Semuanya, kan sudah disampaikan waktu itu, di hak jawab waktu itu, tidak ada yang berbeda," tandasnya.

Bobby juga menegaskan bahwa kliennya dalam kasus ini sangat kooperatif, dengan alasan hanya soal utang piutang.

"Ya jadi apa yang disampaikan oleh rekan pengacara (pihak lawan) waktu itu sama sekali tidak benar, tidak ada tipu gelap di sini, karena si pelapor sendiri sudah tahu kok, proses pinjam uang itu untuk mengurus sertifikat," tepisnya.

Dirinya mengeklaim bahwa pelapor diduga tidak tepat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan alasan bahwa bukan pelapor sebagai pemilik uang.

"Yang punya uang bukan dia, ada pihak ketiga lainnya, itu," kata Bobby.

Berita Terkait

News Update