TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Karena asap pabrik cemari lingkungan, Camat tempuh jalur musyawarah antara warga dan PT SLI hindari perselisihan.
Pemerintah Kecamatan Balaraja akan mempertemukan pihak PT SLI dan warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja terkait perselisihan diantara kedua belah pihak.
Camat Balaraja Yayat Rohimat mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dilakukan agar perselisihan antara warga dan pihak perusahaan tidak berlarut-larut.
"Nanti akan kita pertemukan anatara PT SLI dan Warga. Akan kita lakukan musyawarah, kemungkinan di kantor Kecamatan Balaraja," kata Camat Balaraja Yayat Rohimat, Kamis (6/1).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi PT SLI.
Namun karena berdasarkan aturan, bahwa asap yang ditimbulkan oleh cerobong asap PT SLI inu merupakan kewenangan Provinsi Banten, sementara limbah B3 nya menjadi kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup.
"Kita hanya menjadi sebagai pengawasan saja, kita sudah meminta agar PT SLI melakukan perbaikan cerobong asap, agar tidak mencemari atau menganggu masyarakat".
Taufik menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan, PT SLI dan Masyarakat Cengkok akan melakukan musyawarah di Kantor Kecamatan Balaraja.
"Kita akan melakukan musyawarah dahulu, jangan sampai untuk kepentingan segelintir orang merugikan perusahaan dan masyarakat juga yang bekerja disana," ujarnya.
Lihat juga video “Pokota Terkini: Richard Lee Kembali Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencurian Data Ilegal”. (youtube/poskota tv)
Diketahui, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Geruduk Kantor Kecamatan meminta PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) segera ditutup.