JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (5/1/2022) siang.
"Berdasarkan Informasi yang kami peroleh, giat tangkap tangan ini dilakukan atas dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Ali Fikri kepada PosKota.co.id melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2022).
Tambah dia, dalam giat tangkap tangan KPK yang digelar di wilayah Bekasi pada Rabu (5/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, OTT KPK menjaring belasan orang.
Menurut Plt Jubir KPK, jumlahnya pasti ada 12 orang ikut terkena OTT KPK bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam dugaan korupsi terkait kasus pengadaan barang dan jasa, serta soal lelang jabatan.
KPK berhasil mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat korupsi yang salah satu diantaranya adalah Rahmat Effendi atau yang kerap disapa Pepen
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Ali.
Lanjutnya, hingga kini para maling yang diamankan tersebut masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Masih dalam proses permintaan klarifikasi dan keterangan oleh penyidik, perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," beber dia.
"Terkait konferensi pers, insyaAllah sore hari ini akan kami gelar," tukas Plt. Jubir Lembaga Antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau yang kerap disapa Bang Pepen lantaran diduga menjadi maling uang rakyat.