Terkena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Memiliki Harta Sebesar Rp6 Milliar Lebih
Rabu, 5 Januari 2022 22:47 WIB
Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, beberapa waktu lalu. (adv/ihsan fahmi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).

Dalam operasi tersebut,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena OTT KPK bersama sejumlah pihak.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya giat tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang tadi.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 2 siang,  tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak yang diduga maling dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi PosKota.co.id (5/1/2022).

 

Lanjutnya, saat ini pihak yang diduga maling tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna dilakukan permintaan keterangan.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar dia.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini" sambungnya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Plt. Jubir Lembaga KPK.

 

Halaman
1 2