JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK (Komisi pemberantasan Korupsi), Rabu (5/1/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan benar bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena OTT atau Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.. "Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 14,00 siang," kata Ali Fikri.
Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ada sejumlah pihak yang ikut tertangkap dalam OTT tersebut.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," ujar Ali Fikri.
Menurut dia, semua yang tertangkap langsung dibawa ke Gedung KPK. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujarnya.
Ditandaskannya, dalam pemeriksaan ini, pihaknya memiliki waktu sampai waktu 1x24 jam, guna menentukan status mereka yang tertangkap dalam OTT.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, dijelaskan, OTT dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di daerah Bekasi, Jawa Barat. Di sana salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi. Ia mengamini bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada siang tadi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022). (*)