JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak mejelis hakim mengabulkan permintaan Jerinx SID untuk hadir langsung dalam persidangan.
Atas dasar putusan ini, Jerinx akan dihadirkan secara offline pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (12/1/2022).
Adapun alasan hakim mengabulkan permohonan Jerinx agar proses persidangan berjalan lebih jelas.
"Permintaan sidang secara offline, bisa dilakukan secara offline untuk memberikan kesempatan ide mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," kata hakim dalam persidangan, Rabu (5/1/2022).
Adapun sidang lanjutan mendatang yakni beragendakan pemanggilan saksi dari korban. Adam Deni dikabarkan akan hadir dalam persidangan.
Ini akan menjadi kali pertama keduanya bertemu dalam persidangan. Adapun dalam momen tersebut, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso akan membuktikan kondisi kejiwaan Adam Deni.
"Pasti ya, bahkan kita akan buka, kita lihat kejiwaan Adam Deni saat persidangan nanti," tutur Sugeng Teguh.
Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.
Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di-endorse Covid-19.
Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.
Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam sambungan telepon tersebut, Adam Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.