ADVERTISEMENT

Bahar bin Smith Semakin Terdesak, Ketum Pemuda Muhammadiyah Dukung Polda Jabar Soal Penetapan Tersangka Sang Habib: Demi Keadilan

Rabu, 5 Januari 2022 05:55 WIB

Share
Ketua Umum PP Muhammadiyah Cak Nanto/foto: humas Polri
Ketua Umum PP Muhammadiyah Cak Nanto/foto: humas Polri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Jelang penetapannya sebagai tersangka atas kasus penyebar kebencian dan berita bohong, posisi Habib Bahar bin Smith semakin terdesak.

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau Cak nanto mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan Polri untuk mengambil tindakan atas kasus yang menimpa sang Habib sudah sesuai prosedur hukum.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh seorang warga karena telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong saat mengisi dakwah di Bandung.

Beberapa hari yang lalu saat sedang melakukan penyelidikan, Polda Jabar memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti kasus tersebut.

“Menurut saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi, yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, yang mengarah pada tindakan provokasi ummat. Oleh karena itu, jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi dengan dilampiri bukti yang memadai,” terang Cak Nanto, dilansir dari laman resmi humas Polri pada Selasa (4/1/22).

Cak Nanto juga menjelaskan, bahwa hal ini harus dijadikan pelajaran bagi tokoh-tokoh agama lainnya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan dakwah kepada ummat.

“Ummat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” imbuhnya.

“Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallohu’alam,” ujar Cak Nanto.

Cak nanto juga sangat mendukung keputusan Polda Jabar untuk menahan Habib Bahar bin Smith demi keadilan.

“Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan,” tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT