ADVERTISEMENT

Geram Terhadap Cuitan Ferdinand Hutahean, Habib Nabiel Almusawa Minta Polisi Tangkap Mantan Politisi Demokrat Ini

Rabu, 5 Januari 2022 14:54 WIB

Share
Pernyataan Gus Yaqut dikecam publik, Ferdinand Hutahaean angkat acara (Twitter/@FerdinandHaean3)
Pernyataan Gus Yaqut dikecam publik, Ferdinand Hutahaean angkat acara (Twitter/@FerdinandHaean3)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca #TangkapFerdinand viral di media sosial, Habib Nabiel Almusawa minta polisi menangkap mantan politisi Partai Demokrat itu, yang dinilai menyinggung banyak orang.

"Tolong orang ini segera ditangkap
@DivHumas_Polri
@poldametrojaya...Kita gak setuju
dg kelompok ekstremis dan radikal..
Tapi kita juga gak setuju makhluk 
seperti ini dibiarkan secara
semaunya..Tunjukkan kesamaan di 
hadapan hukum..Kita tunggu 
langkah tegas Polri, terimakasih!

 

                                                   Cuitan Habib Nabiel Al Musawa.(twitter)

Sebelumnya, postingan mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi sorotan warganet di Twitter.

Cuitan Ferdinand dinilai provokatif dan menista agama, sehingga mengundang hujatan dan kecaman dari warganet. 

Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," cuit Ferdinand pada Selasa, (4/1/2022).

Karena itu muncul tagar yang menyerukan penangkapan terhadap dirinya dan viral di Twitter.

"Darahnya halal, karena sudah menghina dan merendahkan Allah. Yang merasa terhina mainkan jari lalian!! #TangkapFerdinand," cuit seorang warganet yang menggunakan tagar tersebut.

"Bila, nyata-nyata suatu penistaan keyakinan, ada pasal hukumnya, ada pula pernah terjadi kasus hukumnya, maka si FH, harus dibawa keranah hukum. Jangan biarkan mejadi gaduh," tulis warganet lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT