Terdakwa Pembunuhan Laskar FPI Alami Luka dan Lebam Akibat Benda Tumpul, Kempat Korban Tidak Diborgal Saat Dalam Mobil

Selasa 04 Jan 2022, 18:32 WIB
​​​​​​​Terdakwa pembunuhan Laskar FPI alami luka dan lebam akibat benda tumpul, kempat korban tidak diborgal saat dalam mobil. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

​​​​​​​Terdakwa pembunuhan Laskar FPI alami luka dan lebam akibat benda tumpul, kempat korban tidak diborgal saat dalam mobil. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

"Kesimpulan saya, bahwa luka-luka yang dialami korban adalah luka yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul".

Usai jaksa bertanya, kini giliran kuasa hukum Fikri Ramadhan yang mencoba meminta jawaban lebih rinci soal pemeriksaan Visum et Repretum kepada Novia.

Kepada Novia, kuasa hukum bertanya soal kategori kekerasan tumpul yang bisa mengakibatkan luka-luka.

"Tadi disebutkan kekerasan tumpul, boleh dijelaskan kekerasan tumpul itu apa?"

"Kekerasan yang disebabkan oleh benda-benda yang permukaannya tumpul. Contohnya bisa batang pohon, kayu, yang permukaannya tumpul".

"Apakah kepalan tangan bisa disebut benda tumpul?"

"Kalau permukaannya tumpul, bisa disebutkan benda tumpul".

Pada sidang tanggal 7 Desember 2021 lalu, Fikri sempat memperagakan peristiwa saat dirinya diserang hingga senjatanya direbut di dalam mobil.

Saat itu, dia bersaksi jika dia sempat mengintrogasi empat anggota Laskar FPI yang telah berada di mobil milik kepolisian.

Rencananya, keempat anggota Laskar FPI itu hendak di bawa ke Mapolda Metro Jaya dari rest area KM. 50.

Di dalam mobil tersebut, terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan almarhum Ipda Elwira berada pada kursi depan bagian mobil.

Sementara, Fikri dusuk di kursi tengah dengan satu anggota Laskar FPI, tiga sisanya berada di kursi paling belakang.

Berita Terkait

News Update