ADVERTISEMENT
Kedua Orang Tua Gaga Muhammad Kabur dari Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Setelah Anaknya Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Selasa, 4 Januari 2022 16:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedua orang tua Gaga Muhammad kabur dari media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah anaknya dituntut 4 tahun 6 bulan pada Selasa (4/1/2022).
Ayah Gaga Muhammad tampak tampil sederhana dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru dilengkapi dengan topi hitam dan tas selempang berwarna coklat.
Sementara sang ibu, terlihat mengenakan outer motif bunga dengan dalaman baju berwarna ungu. Lengkap dengan hijab hitam dan tas jinjing putih.
Sebelum persidangan dimulai, keduanya tampak duduk tenang di dalam ruangan.
Pihak JPU pun menuntut Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan kurungan dengan denda sebesar Rp10 juta.
Dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, orang tua memutuskan kabur usai menghadiri sidang tuntutan sang anak.
Keduanya memilih bungkam dan menghindari awak media saat keluar dari ruang sidang.
Orang tua mantan kekasih Laura Anna tersebut berjalan cepat ke arah parkiran tanpa menghiraukan awak media.
Selebgram Gaga Muhammad dituntut bersalah atas dugaan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mantan kekasihnya lumpuh oleh JPU.
Gaga Muhammad dituntut agar dinyatakan bersalah karena melanggar atau melalukan pidana akibat kelalaian menyebabkan korban luka berat dan melanggar 310 ayat 3 tentang LLAJ.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT