"Selain luka lecet dan memar tadi, itu ditemukan di mana?" tuturnya.
"Luka lebam itu didaerah pipi, luka lecet di daerah leher sama tangan".
Tidak sampai situ, jaksa juga bertanya mengenai kondisi fisik Fikri ketika menjalami pemeriksaan Visum et Repretun tersebut.
Dalam kesaksiannya, Novia menyatakan jika dalam pemeriksaan, Fikri dapam kesadaran penuh dan tanda-tanda vital dalam keadaan normal.
"Kemudian pada saat kondisi fisik terdakwa bagaimana pada saat itu? Apakah kondisi fiusknya lemah? Pemeriksan tensi dan lain-lain itu bagaimana? Saat itu kesadarannya sadar penuh, tanda-tanda vital dalam keadaan normal".
Novia juga turut menjelaskan soal proses tanya jawab dengan Fikri yang dilakukan guna mengetahui riwayat kejadian yang dialami.
Saat itu, kepada Novia, Fikri bercerita jika dirinya dipukul berkali-kali pada bagian wajah dan dicakar berkali-kali pada bagian leher dan tangan.
"Apa yang saudara dengar dari terdakwa pada saat itu sehingga minta VeR?. Saat itu korban (Fikri) mengatakan bahwa korban ditonjok berkali-kali di daerah wajah lalu dicakar di daerah lengan dan leher."
"Pada saat itu, diterangkan mengapa terdakwa mengalami pemukulan. Apakah dijelaskan?" Hanya saja, Novia tidak bisa mengingat secara pasti dengan alasan kejadian telah lama terjadi.
Dia cuma menjawab, "Kalau tidak salah, saat itu korban mengatakan sedang dalam proses penangkapan tersangka,”
Lebih lanjut, Novia menyampaikan jika hasil pemeriksaan Visum et Repretum bisa disimpulkan jika Fikri mengalami luka yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
Total, ada tiga titik yang menjadi bagian dari luka Fikri, yakni wajah, leher dan lengan.