ADVERTISEMENT

Tak Kunjung Selesai! Tukang Service AC Surati Kapolda Metro Jaya Hingga Enam Kali Minta Kasus Mafia Tanah Segera Diselesaikan

Selasa, 4 Januari 2022 18:07 WIB

Share
Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan. (Foto/pandi)
Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan.

Tukang service AC, Ng Je Ngay (70) yang menjadi korban mafia tanah, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk yang keenam kalinya.

Kedatangannya untuk menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Dia meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya bisa diselesiakan.

Pasalnya, salah satu tersangka beinisial AG mendapat penangguhan penahanan dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Sementara itu, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke X, disebutkan pada poin rencana tindakan jika tersangka AG akan ditahan selama 20 hari mulai 17 Desember 2021.

Aldopun menyinggung soal perkara kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarha mantan Wamenlu, Dinno Pati Dajjal.

Di mana, 15 tersangka tidak satu pun yang mendapat penangguhan penahanan.

Demikian pula dengan tersangka kasus mafia tanah yang mendera artis Nirina Zubir.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT