Tak Kunjung Selesai! Tukang Service AC Surati Kapolda Metro Jaya Hingga Enam Kali Minta Kasus Mafia Tanah Segera Diselesaikan

Selasa 04 Jan 2022, 18:07 WIB
Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan. (Foto/pandi)

Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tukang Service AC surati Kapolda Metro Jaya hingga enam kali minta kasus mafia tanah segera diselesaikan.

Tukang service AC, Ng Je Ngay (70) yang menjadi korban mafia tanah, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk yang keenam kalinya.

Kedatangannya untuk menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Dia meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya bisa diselesiakan.

Pasalnya, salah satu tersangka beinisial AG mendapat penangguhan penahanan dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Sementara itu, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke X, disebutkan pada poin rencana tindakan jika tersangka AG akan ditahan selama 20 hari mulai 17 Desember 2021.

Aldopun menyinggung soal perkara kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarha mantan Wamenlu, Dinno Pati Dajjal.

Di mana, 15 tersangka tidak satu pun yang mendapat penangguhan penahanan.

Demikian pula dengan tersangka kasus mafia tanah yang mendera artis Nirina Zubir.

"Nah ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," jelas Aldo.

Berita Terkait
News Update