ADVERTISEMENT

Sudah Siapkan BTT Rp30 M, Lebak Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat Soal Penangganan Pandemi Covid-19

Selasa, 4 Januari 2022 12:38 WIB

Share
Operasi yustisi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Lebak (yusuf)
Operasi yustisi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini masih juga belum usai. Bahkan varian dari virus itu juga sudah semakin banyak. Terkini, vairan Omicron menjadi perhatian utama karena varian yang sudah meledak-ledak di berbagai negeri di Eropa itu juga sudah masuk ke Indonesia.

Untuk mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 khususnya gelombang varian Omicron, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2022 ini juga masih memfokuskan penanganan Pandemi Covid-19 dalam berbagai program nya.

Bahkan, Pemkab Lebak juga sudah menganggarkan dana senilai Rp30 Milliar dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk penangganan Pandemi Covid-19.

"Iya penangganan Pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas kami di tahun 2022 ini," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Katanya, Pemkab Lebak sendiri saat ini masih menunggu intruksi atau kebijakan dari Pemerintah Pusat soal penanganan Pandemi Covid-19 itu.

Sementara, Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Agung mengatakan, anggaran BTT senilai Rp 30 Milliar itu sendiri hanya digunakan untuk mendanai kegiatan darurat atau mendesak saja.

"Rp30 milliar itu di peruntukan untuk bencana, bantuan sosial  tidak terduga, pengembaliab, dan juga termasuk penanganan covid-19. Jadi ga bisa dipilah berapaa nilainya, karena BTT adalah pos untuk jaga-jaga saja," kata Agung.

Lebih jauhnya, pihaknya kini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai alokasi penangganan Pandemi Covid-19. Dirinya pun tidak menampik akan ada refocusing atau penyesuaian anggaran pada APBD Lebak tahun 2022 kembali jika terjadi ledakan kasus covid-19.

"Saat ini kita hanya menganggarkan insentif untuk para tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan Lebak senilai Rp3 Milliar selama 5 bulan. Namun, untuk refocusing anggaran itu tergantung pada amanat Pemerintah Pusat," pungkasnya.(yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT