Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu.
Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah.
Akibat kejadian tersebut Laura mengalami kelumpuhan. Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal.
Laura melaporkan Gaga lantaran dinilai tak bertanggung jawab usai membuatnya lumpuh.
Gaga menggunakan kartu kredit Laura untuk berkencan dengan selingkuhannya.
Gaga Muhammad telah ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Timnas Indonesia Bantai Laos 5-1 di Fase Group B Piala AFF 2020”. (youtube/poskota tv)
Atas kasus tersebut, Gaga didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kekinian, Laura Anna telah meninggal dunia lantaran penyakit asam lambung.
Kendati pihak yang melaporkan kasus ini telah wafat, namun keluarga Laura Anna memastikan proses hukum terhadap Gaga Muhammad di pengadilan masih terus berlanjut. (roma)