Bahar bin Smith Tersangka Kasus Berita Bohong dan Langsung Ditahan Polisi, Gus Yahya Bereaksi: Demi Keutuhan Bangsa

Selasa 04 Jan 2022, 19:53 WIB
Habib Bahar bin Smith disambut ribuan massa usai tiba di Markas Besar Polda Jabar, Senin (3/1/2022). (foto: instagram/@pri_sumut)

Habib Bahar bin Smith disambut ribuan massa usai tiba di Markas Besar Polda Jabar, Senin (3/1/2022). (foto: instagram/@pri_sumut)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar penetapan tersangka sekaligus penahanan Bahar bin Smith tengah ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Jawa Barat, Senin (4/1/2021), terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rahman menjelaskan penyidik memiliki alasan subjektif untuk menahan Bahar bin Smith, termasuk untuk kepentingan penyidikan.

"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada sejumlah wartawan, dikutip Poskota.co.id, Selasa (4/1/2022).

Kabar ihwal penetapan tersangka hingga penahanan Bahar bin Smith itu rupanya juga menyita perhatian Ketua Umum PBNU terpilih, KH Yahya Cholil Staquf.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, pun turut mengapresiasi kepolisian yang secara resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," timpalnya.

Tidak hanya berterima kasih, Gus Yahya pun berharap sikap tegas kepolisian dapat dipertahankan. Dengan begitu diharapkan pula dapat mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," imbuhnya.

Lebih lanjut Gus Yahya menuturkan, propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.

Namun, ia pun mengingatkan, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. 

Berita Terkait

News Update