Pasalnya, kartu keluarga miliknya masih kartu keluarga lama dengan format tanda tangan kepala dinas.
Padahal, dokumen kartu keluarga yang baru tanda tangan kepala dinasnya sudah berupa tanda tangan digital atau barkode.
Ica mengaku awalnya tidak tahu adanya pelayanan dokumen kependudukan di alun-alun.
Dia yang sedang mengurus pajak kendaraan tiba-tiba saja melihat ada pelayanan dokumen kependudukan lalu bertanya apakah bisa mengurus perbaikan kartu keluarga. (Kontributor Banten/ Luthfillah)