LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan MA menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Adapun dua korban tewas lain, yakni ED dan LI merupakan orangtua LE.
Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE. Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api. Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.
Perbuatan MA membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA. Kuat dugaan MA pelakunya.
"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.
Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan MA yang berprofesi dokter itu sebagai tersangka.
MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik. Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.
“Diduga empat liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali. (jehan)