ADVERTISEMENT

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022 Meski Covid Relatif Terkendali 

Senin, 3 Januari 2022 14:43 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.(Foto/Biro Pers)
Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.(Foto/Biro Pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang terhitung 4-17 Januari 2022. Pemerintah memperpanjang PPKM meski kondisi pandemi saat ini relatif terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan PPKM luar Jawa-Bali terus hingga kini terus mengalami pertambahan.

Meski begitu, dia tak merinci alasan penambahan PPKM luar Jawa-Bali tersebut.

"Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas, Senin, (3/1/2022).

Penambahan PPKM luar Jawa-Bali bertambah secara signifikan. Untuk level 1, pertambahan PPKM luar Jawa Bali bertambah menjadi 227 Kabupaten/Kota dari sebelumnya 191 wilayah saja.

Untuk PPKM level 2, terjadi penurunan dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 wilayah. Begitupun level 3 turut mengalami penurunan dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota. 

Adapun level 4, Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada penambahan wilayah.

"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," katanya.

PPKM luar Jawa-Bali sebelumnya telah diberlakukan hingga hari ini, 3 Januari 2022. Perpanjangan itu berlaku seiring tibanya musim Natal dam Tahun Baru.(*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Editor: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT