Nilai Pungli PTSL di Desa Bojonggede Ditaksir Mencapai Rp2,4 miliar

Senin, 3 Januari 2022 10:17 WIB

Share
Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2022)
Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2022)

"Jadi, biaya sampai Rp25 juta akal-akalan untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang enggak tahu," katanya.

Dodo menambahkan, panitia mencoba meminimalisasi barang bukti pungli dengan tidak memberikan bukti serah terima berkas dan kuitansi yang memuat nominal uang yang diserahkan warga peserta Program PTSL saat mendaftar.

"Ini, kan, artinya disistematiskan, dimasifkan, distrukturkan dari tingkat RT, RW, desa, sampai BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ucapnya.

Baginya, penyimpangan itu tidak bisa dibenarkan. Pangkalnya, Program PTSL yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna membantu masyarakat bawah yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam proses sertifikasi tanahnya.

"Mereka [masyarakat, red] disubsidi supaya punya [sertifikat tanah] karena ada mafia tanah yang sudah mengakar," terangnya.

Di sisi lain, belum semua warga peserta Program PTSL belum mendapatkan sertifikat tanah.

Beberapa di antara mereka telah mendatangi ke panitia hingga BPN, tetapi justru tidak mendapatkan kejelasan.

"Bukti serah terima enggak ada, terus punya apa. Masalahnya, surat-surat yang diserahlan hilang, terus bagaiman mengurusnya? Siapa yang harus tanggung jawab. Mereka malah dimintain uang lagi. Gila!" geramnya.

Meskipun demikian, Dodo menyatakan, Tim Saber Pungli Bojonggede untuk sementara fokus menyelesaikan Program PTSL agar warga segera dapat haknya.

Pada saat yang sama, memperluas wilayah advokasi ke Desa Susukan, Desa Waringin Jaya, dan Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar