ADVERTISEMENT
Cassandra Angelie Jadi Korban Prostitusi Online, Namun Polisi Juga Tetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin, 3 Januari 2022 12:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menjelaskan, ketiga mucikari tersebut berpean menawarkan Cassandra kepada lelaki yang ingin merasakan belaiannya.
Adapun modus yang dilakukan ketiga mucikari yang telah ditetapkan tersangka itu menawarkan kepada pelanggan melalui media sosial (medsos) dengan mengirimkan gambar.
"Kemudian muncikari ini melakukan penampungan tranfer dana terkait pembayaran awal terkait ini," jelas Zulpan.
Zulpan menuturkan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa masih marak terjadi prostitusi online di beberapa hotel di wilayah Jakarta.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pertemuan Cassandra dengan lelaki yang ingin menjajakkan dirinya di hotel Aston Jakarta Pusat.
"Kita amankan mereka saat berada di dalam kamar hotel sedang bersama pria dalam keadaan telanjang," ungkap Zulpan.
Lihat juga video “Pokota Terkini: Richard Lee Kembali Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencurian Data Ilegal”. (youtube/poskota tv)
Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan para tersangka, kartu ATM, bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian beberapa pakaian dalam.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT