Tentunya ini juga membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, dan tentunya kalau tidak bisa kita selesai ini akan merusak marwah dan citra Polri.
Ini saya kira menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang tentunya menjadi korban gara-gara hal seperti ini.
Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini menjadi lebih baik.
“Oleh karena itu, tentunya kami sudah berkomitmen kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” tutup Jederal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut beredar di media sosial hingga banjir komentar dari netizen.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
“Pernah hilang mobil beda plat ngurus kesana kemari tiap tempat dimintain upeti, minta surat kesana kemari bayar lagi ampe jutaan abis, hadeehh udah mobil ilang ngurusnya mesti keluar duit lg. Ketemu ge engga mobilnya #percumalaporpolisi,” tulis salah satu akun.
“#percumalaporpolisi kayaknya semua orang punya pengalaman buruk sama polisi, termasuk aku,” ujar @74suratku
“Kenapa muncul #percumalaporpolisi mungkin karena tidak adanya tanggapan dari pihak polisi atas laporan masyarakat, dan atau akibat ketidakadilan dari pihak aparat, justru kadang pihak korban jadi tersangka. Misalnya korban begal dan seorang istri yang melaporkan suaminya karena sering mabuk mabukan, justru menjadi tersangka. Miriskan...,” terang @addie_m_soemadjie. (rizanatul fitri)