Viral! #PercumaLaporPolisi, Polri Sampaikan Permintaan Maaf dan Ditanggapi Begini Oleh Netizen

Senin 03 Jan 2022, 11:37 WIB
 Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers (foto: ist)

 Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral, #PercumaLaporPolisi, Polri sampaikan perminta maaf.

Beberapa waktu yang lalu beredar #PercumaLaporPolisi di media sosial twitter dan instagram hingga menjadi viral.

Tagar tersebut digemborkan oleh netizen Indonesia sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kinerja pihak kepolisian selama ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili pihak kepolisian meminta maaf atas perilaku menyimpang pihaknya hingga viral tagar tersebut di media sosial.

“Namun faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari laman resmi humas Polri pada Sabtu (1/1/22).

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa jajarannya akan melakukan perbaikan-perbaikan dan menindak tegas anggotanya jika melakukan penyimpangan serta membuka kritik dari masyarakat.

“Tentunya kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami, yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat. Kami tentu akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik memperbaiki dan tindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” imbuhnya.

Kapolri menuturkan pihaknya akan berkomitmen untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

“Mendegarkan masukan rekan-rekan tim survei dan juga rekan lain sehingga semakin hari kami tentunya berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat,” terangnya.

“Sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi Polisi yang dipercaya, Polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua,” tambahnya.

Masih dengan Jenderal Listyo Sigit, dengan banyaknya kasus yang menimpa oknum Polri akhir tahun 2021 lalu, pihaknya akan menindak tegas hingga berakhir pada pemecatan jika anggotanya melakukan penyimpangan berat.

Berita Terkait
News Update