ADVERTISEMENT

Polisi Bekuk Pemalsu E-KTP, Disdukcapil Kota Bandarlampung Tunggu Hasil Penyelidikan

Sabtu, 1 Januari 2022 10:54 WIB

Share
Disdukcapil Kota Bandarlampung masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian (foto jiems/poskota lampung)
Disdukcapil Kota Bandarlampung masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian (foto jiems/poskota lampung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait penangkapan pemalsu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) oleh Polresta Bandarlampung beberapa waktu lalu.

PLT Disdukcapil Kota Bandarlampung Siti Supiah menjelaskan, ia juga baru mendapat informasi jika ada berita pemalsuan KTP elektronik dari media.

"Jika ada kami akan melaporkan pada pimpinan bagaimana tindakannya," ujarnya pada lampung.poskota.co.id. Kamis, (30/12/21).

Lanjutnya, Supiah juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam pembuatan ktp langsung hadir di loket-loket pelayanan yang ada.

"Atau melalui Permen-Manis yang ada  di online, sehingga penerbitan  KTP-elektronik  dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kadis Disdukcapil menjelaskan blangko tidak bisa keluar bebas, ada pengawasan yang ketat dan itu selalu dibatasi dinas setempat.

"Terkait dengan blangko itu tidak bisa keluar bebas, dari pihak kami ada pengawasan yang ketat dan itu selalu kita batasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku."terang dia.

Kemudian, Supiah juga mengimbau kepada masyarakat untuk membuat dokumen catatan sipil melalui pihak resmi. Hal itu juga untuk melindungi data pribadi milik masyarakat agar tidak disalahgunakan.

"Masyarakat bisa membuat KTP-el secara online melalui program Permen Manis yang dicanangkan Wali kota Bandar Lampung," pungkasnya. (Jiems)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT