ADVERTISEMENT

Pangkas Birokrasi, Bupati Lebak Lantik Ratusan Pejabat Struktural Menjadi Fungsional 

Sabtu, 1 Januari 2022 15:17 WIB

Share
Pelantikan pejabat fungsional di Sekda Lebak (yusuf)
Pelantikan pejabat fungsional di Sekda Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik 283 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Setda Lebak, Jum'at (31/12/2021) kemarin.  Pelantikan pejabat fungsional ini dalam rangka penyederhanaan birokrasi. 

Pejabat yang disetarakan menjadi pejabat fungsional berasal dari jabatan administrator (eselon III) sebanyak 5 orang, dan pejabat pengawas (eselon IV) sebanyak 278 orang. 

Pelantikan ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, serta Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/8501/OTDA tanggal 24 Desember 2021 hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten. 

"Pada dasarnya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penyederhanaan yang semula 3 tingkat yaitu eselon II, eselon III, dan eselon IV sekarang hanya 2 tingkat yaitu eselon III dan II saja," ungkap Bupati. 

Diharapkan dengan adanya penyetaraan  jabatan mengubah pola kerja ASN sehingga dapat lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja, serta memungkinkan ASN untuk memunculkan gagasan dan terobosan baru di lingkungan tempat bekerja. 

"Dengan penyederhanaan birokrasi tentunya sistem kerja harus berubah menjadi lebih cepat, eselon IV yang disetarakan menjadi pejabat fungsional akan diberi tugas tambahan menjadi koordinator dan sub-koordinator pada tempat kerja saat ini," lanjut Bupati. 

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang dilantik, dan berpesan agar segera beradaptasi dengan jabatannya yang baru.

Selain itu menginstruksikan agar selalu memberikan dedikasi, kinerja terbaik, dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.(kontributor Banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT