ADVERTISEMENT

Korban Cabut Laporan, Driver Grab yang Dituduh Lecehkan Penumpang Bebas 

Sabtu, 1 Januari 2022 11:27 WIB

Share
Polisi menunjukan barang bukti dalam kasus dugaan sopir taksi aniaya penumpang. (Foto/Cr04)
Polisi menunjukan barang bukti dalam kasus dugaan sopir taksi aniaya penumpang. (Foto/Cr04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Driver grab Godelfridus Jantur yang ditetapkan sebagI tersangka atas kasus penganiayaan kepada penumpang bernama Novia Tambrani kini telah bebas.

Dibebaskannya Godelfridus setelah korbannya, Novia mencabut laporan penganiayaan tersebut ke Polsek Tambora.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/1/2022).

"NT cabut laporannya di Polsek Tambora atas GJ dengan dugaan penganiayaan. Karena itu sejak semalam GJ bisa kembali ke rumahnya. Ia bisa merayakan malam Tahun Baru bersama keluarga," kata Edi.

Siprianus menjelaskan, keduanya sama-sama mengakui kesalahannya dan sepakat untuk berdamai.

Karena itu, Godelfridus juga telah melakukan pencabutan laporan kepada Novia dan  keluarga atas dugaan kasus pengeroyokan.

"NT dan GJ saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum," jelas Edi.

Diketahui sebelumnya, Driver grab online bernama Godelfridus Jantur menjadi tersangka pelecehan penumpang wanita bernama Novia Tambrani di kawasan Tambora Jakarta Barat.

Kini melalui kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, Godelfridus akan melaporkan balik penumpangnya Novia atas dugaan pengeroyokan.

"Klien kami (akan lapor balik). Ini kan perkelahian ya. Sebenarnya, klien kami dikeroyok ya. Klien kami dikeroyok ini. Dia juga kena pasal 170 ya," kata Siprianus, Minggu (26/12/2021).

Dikatakannya, kliennya mengalami sakit kepala karena diduga juga dianiaya oleh penumpangnya.

"Soalnya klien ini kan sakit kepala. Kayaknya ada luka dalem. Karena dia ini juga dianiaya. Ini kita sekalian visum nanti," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NT (25) mengaku mengalami penganiayaan dari seorang sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021).

Akibatnya kejadian tersebut, korban NT mengalami luka lebam di wajahnya. Kasus penganiayaan ini pun viral di media sosial.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang dari acara di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 

Saat itu korban memesan taksi online. Dalam perjalanan, korban merasa mual. Korban pun membuka kaca mobil untuk muntah.

Terjadi cekcok mulut. Driver grab tak terima mobilnya dimuntahin. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT