JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tahun ini merupakan masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Di tahun akhir masa jabatannya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berjanji akan bekerja keras membantu merampungkan visi misi program yang telah digagas Gubernur Anies.
"Saya tugasnya adalah membantu pak Gub (Gubernur Anies) melaksanakan visi misi program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang ada. Saya kira tidak ada pilihan lain, bagi saya untuk membantu dan memastikan bahwa program-program yang sudah di sepakati bisa terus terlaksana," ujar Ariza, di Balaikota DKI Jakarta kemarin petang.
Ariza berkata, kebahagiaan di tahun 2022 yaitu bisa mengakhiri masa jabatannya dengan merampungkan seluruh program yang telah disepakati antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
"Kebahagiaan saya di tahun 2022 apabila bisa membantu agar program program tersebut dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Adapun, Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno yang mundur pada tahun 2018.
Setelah lebih dari setahun bangku Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong, akhirnya berdasarkan hasil voting di DPRD DKI pada Senin (6/4/2020), pria yang akrab disapa Ariza terpilih menjadi orang nomor dua di DKI.
Ia terpilih berdasarkan hasil voting di DPRD DKI dengan mendapatkan 81 suara atau sekitar 81 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir.
Sementara rivalnya Nurmansjah Lubis hanya mendapatkan 17 suara dan dua suara lainnya dinyatakan tidak sah. (yono)
