JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bakal menerapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas kendaraan di 11 ruas jalan di Jakarta pada malam pergantian Tahun Baru. Tidak hanya kendaraan bermotor, pesepeda dan pejalan kaki pun tidak diperbolehkan melitas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa akan ada 1.730 personel gabungan dikerahkan untuk memantau 11 kawasan CFN.
Ribuan personel itu disebar ke 11 kawasan usai ikuti apel gelar pasukan operasi lilin jaya 2021 di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Kami baru saja selesai laksanakan apel kesiapan pengamanan dengan dihadiri 1.730 personel gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Satpol PP, Dishub, Kesehatan, dan Damkar," kata Sambodo usai apel.
Pada pukul 22.00 WIB, petugas akan melakukan penyisiran pada tempat-tempat yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Maka dari itu, kafe, restoran maupun pusat perbelanjaan lainnya diharapkan tutup pada pukul 22.00 WIB. Sehingga pukul 23.00 WIB semua lokasi dipastikan sepi pengunjung.
"Sehingga malam pergantian tahun pukul 00.00 WIB tak ada perayaan," jelasnya.
Sambodo mengatakan CFN tak hanya berlaku bagi kendaraan motor dan mobil. Kebijakan itu juga berlaku bagi pesepeda dan pejalan kaki.
Pihak kepolisian akan membuat 11 kawasan itu sepi dari semua orang.
Apabila ada yang melanggar, maka akan diimbau untuk putar balik atau keluar kawasan tersebut.
"Itu sebabnya namanya crowd free night bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda enggak boleh melintas juga," tuturnya.
Bahkan, apabila ada kafe atau restoran yang ketahuan sembunyi-sembunyi operasi di atas pukul 22.00 WIB akan dikenakan sanksi sesuai Pergub atau bahkan pidana.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat perayaan malam tahun baru. CFN itu akan berlangsung selama dua hari.
"Sesuai hasil rapat koordinasi, maka kita putuskan CFN dilakukan selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomm Yogo, Kamis (30/12/2021).
Sambodo menyebut CFN akan berlaku mulai oukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Penerapan CFN itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan malam tahun baru.
"Karena tanggal 1 dan 2 itu weekend, apabila tidak kita tutup dikhawatirkan akan terjadi kerumunan," jelasnya.
Adapun dalam penerapan CFN itu, sebanyak 11 kawasan akan ditutup. Dari 11 kawasan tersebut meliputi ratusam titik yang nantinya akan dilakukan pengamanan ketat.
Berikut 11 ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dan pengamanan ketat saat perayaan malam tahun baru.
1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)
2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati dan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. PIK terutama PIK 2
8. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur
11. Danau Sunter
(cr01)