ADVERTISEMENT

SIM Keliling Tetap Buka di Banten pada Akhir Tahun, Cek Lokasinya

Jumat, 31 Desember 2021 09:19 WIB

Share
Suasana pelayanan Sim keliling Banten. (foto: ilustrasi/ist)
Suasana pelayanan Sim keliling Banten. (foto: ilustrasi/ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Jumat (31/12/2021) layanan SIM keliling berlokasi  di: 

- Mobil 01 - Pasar Tradisional Ciruas, Kabupaten Serang
- Mobil 02 - Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang

 

Lihat juga video "Laura Anna Meninggal Dunia, Nikita Mirzani dan Awkarin Hadir di Rumah Duka". (youtube/poskota tv)

 

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT