ADVERTISEMENT

Wapres Serahkan Anugerah Lingkungan PROPER 2021 KLH yang Bertema PROPER: Inovasi Sosial Untuk Indonesia Maju

Kamis, 30 Desember 2021 08:42 WIB

Share
Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya dan seorang yang mewakii penerima Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta
Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya dan seorang yang mewakii penerima Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021 kepada 47 perusahaan peringkat PROPER EMAS  di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

Tahun ini kali kedua penghargaan dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan ketat. Selain Wakil Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada perusahaan yang telah  secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance (EMAS dan HIJAU). 

Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

PROPER telah berlangsung selama 26 tahun dan sudah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

 

 

Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya saat acara Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta.

Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assesment, serta Social Return on Invesment.

Peserta PROPER Tahun 2020-2021 adalah 2.593 perusahaan yang yang terdiri dari 299 jenis industri, meningkat 555 perusahaan dari tahun 2020. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT