Wapres Serahkan Anugerah Lingkungan PROPER 2021 KLH yang Bertema PROPER: Inovasi Sosial Untuk Indonesia Maju

Kamis 30 Des 2021, 08:42 WIB
Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya dan seorang yang mewakii penerima Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta

Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya dan seorang yang mewakii penerima Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021 kepada 47 perusahaan peringkat PROPER EMAS  di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

Tahun ini kali kedua penghargaan dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan ketat. Selain Wakil Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada perusahaan yang telah  secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance (EMAS dan HIJAU). 

Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

PROPER telah berlangsung selama 26 tahun dan sudah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

 

Wapres KH. Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya saat acara Proper 2021 di Istana Wapres, Jakarta.

Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assesment, serta Social Return on Invesment.

Peserta PROPER Tahun 2020-2021 adalah 2.593 perusahaan yang yang terdiri dari 299 jenis industri, meningkat 555 perusahaan dari tahun 2020. 

Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU 186 perusahaan, BIRU 1.670 perusahaan, MERAH 645 perusahaan, HITAM 0 perusahaan, dan 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan.

Hasil evaluasi menunjukkan meskipun dalam masa pandemik, kinerja perusahaan tidak mengecewakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%.
47 Perusahaan peraih peringkat PROPER EMAS Tahun 2021 yaitu:
1.    PT. Tirta Investama Mambal;
2.    PT. Bio Farma (Persero);
3.    PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul;
4.    PT. Pertamina (Persero) MOR V DPPU Ngurah Rai;
5.    PT. Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan;
6.    PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu;
7.    PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Maos;
8.    Pt. Pertamina (Persero) MOR V Fuel Terminal Tuban;
9.    PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Boyolali;
10.    PT. Pertamina (Persero) MOR VII DPPU Hasanuddin;
11.    PT. Pertamina (Persero) MOR V Integrated Terminal Surabaya;
12.    PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Cikampek;
13.    PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Bandung Group;
14.    PT. Pertamina (Persero) MOR IV Integrated Terminal Semarang;
15.    PT. Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP;
16.    PT. Pertamina EP Asset 3 Field Subang;
17.    PT. Pertamina Hulu Mahakam South Processing Unit (SPU);
18.    Job Pertamina - Medco E&P Tomori;
19.    PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Dobu);
20.    PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga;
21.    PT. Pertamina EP Asset 5 Field Tarakan;
22.    PT. Pertamina Hulu Energi Jambi Merang;
23.    PT. Badak NGL;
24.    PT. Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning;
25.    PT. Pertamina (Persero) RU VII Kilang Kasim Sorong;
26.    PT. Timah (Persero), Tbk. Unit Metalurgi Muntok;
27.    PT. Polytama Propindo;
28.    PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran;
29.    PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Priok;
30.    PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Perak Grati;
31.    PT. PJB UP Gresik;
32.    PT. Indonesia Power UPJ Kamojang Unit PLTP Darajat;
33.    Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.;
34.    PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
35.    PT. Petrokimia Gresik;
36.    PT. Pupuk Kalimantan Timur;
37.    PT. Austindo Nusantara Jaya Agri;
38.    PT. Aisin Indonesia;
39.    PT. Pln (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara;
40.    PT. Pembangkitan Jawa Bali UP PLTU Paiton;
41.    PT. PJB UBJ O&M PLTU Rembang;
42.    PT. Sahabat Mewah dan Makmur;
43.    PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan;
44.    PT. Berau Coal Site Lati;
45.    PT. Berau Coal Site Sambarata;
46.    PT. Adaro Indonesia; dan
47.    PT. Aneka Tambang,Tbk., Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.


Komitmen pada Kepedulian Sosial

Dalam amanatnya, Wakil Presiden  mengingatkan, perusahaan peserta PROPER untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial.

Berita Terkait
News Update