ADVERTISEMENT

Sepanjang Tahun Sebanyak 465.048 Kendaraan di Jakarta Ikuti Uji Emisi 

Kamis, 30 Desember 2021 23:45 WIB

Share
Mobil tengah uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)
Mobil tengah uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 465.048 unit kendaraan yang sudah mengikuti uji emisi dari 1 Januari-29 Desember 2021.  

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Anwar memaparkan, sejak kebijakan ini diberlakukan pada 2005 lalu, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 kendaraan per tahun.

Angka tersebut perlahan naik seiring kampanye dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berupa Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” kata Yusiono saat diskusi virtual Balkoters Talks berjudul ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12/2021). 

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi.

Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta, dengan rincian Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel dan Jakarta Utara ada 63 bengkel. 

“Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 dan e-Uji Emisi Roda 2,” jelas Yusiono. 

Sementara itu Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif meminta kepada Dinas LH untuk bersinergi dengan Polri, terkait rencana sanksi tilang bagi yang tidak mengikuti uji emisi. Langkah ini perlu didorong karena emisi kendaraan paling berkontribusi terhadap polusi udara di Jakarta. 

“Saya berharap program-program pengendalian pencemaran udara dapat terus dilakukan, meski nanti jabatan gubernur (Anies Baswedan) diganti orang lain,” ucapnya. 

 Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengusulkan sejumlah aksi strategis dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam Steering Committee Meeting Cities Climate Leadership Group (C-40). 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT