Ririn Dwi Ariyanti Dapatkan Hak Asuh Anak Setelah Tak Terbukti Selingkuh dari Aldi Bragi 

Kamis 30 Des 2021, 14:50 WIB
Ririn Dwi Ariyanti dapatkan hak asuh anak setelah tak terbukti selingkuh dari Aldi Bragi.  (Instagram/@ririners_rda)

Ririn Dwi Ariyanti dapatkan hak asuh anak setelah tak terbukti selingkuh dari Aldi Bragi. (Instagram/@ririners_rda)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDRirin Dwi Ariyanti dapatkan hak asuh anak setelah tak terbukti selingkuh dari Aldi Bragi.

Hal ini dijelaskan oleh Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari jika tudingan selingkuh terhadap kliennya tidak terbukti hingga akhir persidangan. 

Beberapa waktu lalu, Ririn Dwi Ariyanti sempat dirumorkan berselingkuh dengan Jonathan Frizzy.

Namun kedua pihak membantah adanya dugaan tersebut.

Hal ini juga rupanya tak terbukti selama proses sidang cerai. Riri Purbasari mengaklaim bahwa kliennya merupakan sosok istri yang setia dan bertanggung jawab.

"Selama dalam persidangan, tidak ada pembuktian mengenai perselingkuhan. Karena faktanya memang tidak pernah ada perselingkuhan antara Ririn dengan pria lain," jelas Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan Ririn Dwi Ariyanti berhak atas hak asuh ketiga anaknya dengan Aldi Bragi.

Riri Purbasari menilai hal tersebut membuktikan bahwa kliennya kompeten dan tidak selingkuh. 

Bukti lain, menurut Riri Purbasari, yakni anak sambung Ririn Dwi Ariyanti, hasil pernikahan Aldi Bragi sebelumnya berhasil lulus dengan hasil cumlaude.

Dia menilai hal tersebut berkat pola asuh kliennya. 

"Majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn, karena kami memang berhasil membuktikan bahwa Ririn adalah ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak-anaknya," tuturnya.

Riri Purbasari menyatakan bahwa perpisahan Ririn dan Aldi dipicu pertengkaran yang tak berkesudahan.

Hal ini terbukti dari fakta bahwa keduanya sudah tak lagi tinggal bersama selama beberapa tahun terakhir.

"Fakta bahwa antara suami istri sudah tidak lagi tinggal sekamar, tidak lagi berhubunga, layaknya seperti suami-istri selama beberapa tahun belakangan ini," jelas Riri.

Diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dan suaminya, Aldi Bragi resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021). 

Majelis hakim mengabulkan sebagian permintaan Ririn Dwi Ariyanti.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Rachel Vennya Didenda Rp50 Juta, Namun Dua Oknum TNI yang Membanti Kini Ditahan”. (youtube/poskota tv)

Adapun poin yang dikabulkan diantaranya yakni permohonan cerai, hak asuh anak dna nafkah iddah serta mut'ah.

Sekadar informasi, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Agustus 2021.

Permohonan talak tersebut didaftarkan oleh Aldi Bragi melalui kuasa hukumnya, Fajar Reihan Afriansyah secara e-court.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 2971/pdtg/2021/PAJS. (cr07)

Berita Terkait
News Update