JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari mengatakan majelis hakim mengabulkan sebagian permintaan kliennya.
Adapun poin yang dikabulkan diantaranya yakni permohonan cerai, hak asuh anak dna nafkah iddah serta mut'ah.
"Dalam sidang pembacaan putusan hari ini, dalil-dalil kami diterima majelis hakim dan permintaan kami sebagian dikabulkan," kata Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Ya mengenai hak asuh anak dikabulkan, kemudian mengenai nafkah iddah dan mut'ah yang dari awal memang sudah diingatkan majelis hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon, ya hak dari istri," terangnya.
Adapun faktor keduanya bercerai yakni lantaran masalah keuangan.
Namun Riri Purbasari menegaskan bahwa yang dimaksud dalam hal ini yakni bukanlah kondisi keuangan Aldi Bragi.
Namun mengenai manajemen keuangan dalam kehidupan rumah tangga keduanya.
Hal tersebut rupanya terus menerus memicu pertengkaran hingga tak lagi menemukan titik terang.
"Mengenai bagaimana pengeluarannya dan pengelolaan pengeluarannya," terang Riri Purbasari.
"Permasalahan yang ada sehingga menjadi pertengkaran dan tidak dapat lagi hidup rukun lagi dalam rumah tangga," tambahnya.
Lihat juga video “Bandara Sortta Terendam Banjir Selutut Orang Dewasa Akibat Diguyur Hujan Deras”. (youtube/poskota tv)