JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika yang tercatat.
Dari angka itu, sebanyak 3.387 kasus penyalahunaan narkoba berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
"Kasus narkotika ada 3.469 kasus dan mampu diselesaikan 3.387 kasus," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Fadil mencontohkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 1.419 kasus sepanjang 2021.
"Untuk Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan Cybercrime sebanyak 762 kasus," kata Fadil.
Adapun total tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus. Jumlah tersebut turun 1 persen dibandingkan 2020.
"Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya," jelas Fadil.
Sementara total kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2021 sebanyak 30.870 kasus. Angka tersebut melebihi total kasus yang dicatatkan sepanjang 2021.
"Jadi tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan," pungkasnya. (Cr01)