JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis pil ekstasi dari luar negeri pada Kamis (30/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya, benar, kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," ujar Ady, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan yang dilakukan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat itu.
"Kami bersama Bea Cukai bekerja sama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Danang
Lebih lanjut, Danang mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka, bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.
"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," ungkapnya
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya. (Cr04)