ADVERTISEMENT

Wow!  Bakamla Selamatkan Potensi  Kerugian Negara hingga Rp4 T Selama Tahun 2021, Terbesar Kasus Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 15:21 WIB

Share
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. (foto: poskoata/ rizal siregar)
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. (foto: poskoata/ rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Badan Keamanan Laut (Bakamla) selama tahun 2021, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 4 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI, Aan Kurnia usai menggelar upacara memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-16 di kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

"Alhamdulillah, karena di ulang tahun ke-16 ini Bakamla, kinerja kemudian hasilnya makin lama makin baik. Ini bisa saya buktikan... selama tahun 2021, kita juga bisa mengamankan potensi kerugian negara hampir Rp 4 triliun," ujar Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.

Aan menyampaikan, rincian jumlah dari potensi kerugian negara tersebut. Seperti berasal dari kegiatan illegal transhipment yang mencapai Rp1,8 triliun hingga penggagalan pengiriman narkoba sebanyak 423 kg senilai hampir Rp 2 triliun.

"Ini kalau ada pertanyaan dari mana bisa kita menyelamatkan, yang kegiatan transhipment illegal saja nilainya hampir Rp 1,8 triliun. Belum lagi dari narkoba yang tadi 423 kg itu hampir Rp 2 triliun," tegasnya.

Aan menyampaikan, menambahkan keberhasilan kerja sama Bakamla dengan Ditjen Pajak dalam mengamankan kapal mangkir pajak. Menurutnya, kapal tersebut hendak kabur ke Tiongkok hingga Madagaskar

"Kemarin kita mengamankan kapal yang tidak membayar pajak. Jadi ini hasil kerjasama dengan Dirjen Pajak. Kapal ini mau lari ke Tiongkok, kemudian mau lari ke Madagaskar. Kemudian bisa kita amankan," terang Aan.

Sebelumnya, dalam pidato upacara HUT Bakamla ke-16, Aan menyampaikqn syukur terhadap usia Bakamla yang semakin dewasa. Menurutnya, Bakamla punya peran penting dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.

"Kita patut bersyukur, karena usia yang semakin matang, Bakamla dapat mewujudkan jati diri dan perannya sebagai penegak hukum di perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesiasebagaimana diamanatkan dalam undang undang 32 tahun 2014," katanya. (rizal)

Teks foto: Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT