Harus dilakukan investigasi apakah kejadian ini di sebabkan oleh kelalaian dari Dukcapilatau pihak lain.
Bila berasal dari Dukcapil, kenapa hal ini bisa terjadi.
Seyogyanya Dukcapil sudah mempunyai standar operasional prosedur ( SOP) dalam menangani data - data kependudukan yang tidak diperlukan lagi.
Biasanya di musnahkan dengan berbagai metode.
Hal ini di lakukan agar data-data yang sudah tidak diperlukan tidak jatuh kepada pihak lain yang dapat disalahgunakan.
Selain itu, diharapkan kepada masyarakat agar segera memusnahkan salinan data yang memuat nomor induk kependudukan, kartu keluarga dan berbagai dokumen penting lainnya.
Jangan abai terhadap salinan data-data penting itu.
Data penting masyarakat agar dapat dijaga dengan baik guna menghindari jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek, Polisi Ciduk 27 Orang”. (youtube/poskota tv)
Dizaman serba online ini bisa-bisa salinan data penting kita di manfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa segala jenis dokumen yang didalamnya tertera NIK dan nomor KK seharusnya disimpan dengan rapi dan baik karena sudah menjadi tanggung jawab warga yang menerima.
Ia juga menambahkan apabila sudah tidak dipakai alangkah baiknya dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dilain pihak, Susi Puji Astuti mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya. (rizal)