ADVERTISEMENT

Parah! Dokumen Pembuatan KTP Susi Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Mantan Menteri KKP Binggung Harus Protes Kemana

Rabu, 29 Desember 2021 12:07 WIB

Share
Dokumen pembuatan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mantan Menteri KKP Binggung harus protes kemana. (Foto/twitter@susipudjiastuti)
Dokumen pembuatan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mantan Menteri KKP Binggung harus protes kemana. (Foto/twitter@susipudjiastuti)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah dokumen pembuatan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mantan Menteri KKP Binggung harus protes kemana.

Dokumen berfoto mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan. 

Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Sementara itu pihak Susi Puji Astuti mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya

Hingga Senin (27/12/2021), unggahan di Twitter tersebut sudah mendapat 11.200 suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasian data pribadi yang penting seperti data kependudukan. 

Menurutnya, baik pemerintah atau instansi maupun masyarakat saat memanfaatkan dan menggandakan dokumen berisi identitas diri harus senatiasa waspada dan berhati-hati.  

"Bila lalai, data-data tersebut betpotensi di salahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga bisa menimbulkan kerugian pada pemilik data, ujar Guspardi, Rabu (29/12/2021).

Peristiwa semacan ini akan terus terjadi secara berulang jika dalam setiap urusan administrasi dengan pemerintah dan berbagai sektor lainnya di ruang publik masih meminta salinan data kependudukan. 

"Ini juga pertanda bahwa pemerintah harus segera beralih dari data fisik menjadi data digital. Metoda permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital," ujar politisi PAN ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT