RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi. (foto: poskoata/ihsan fahmi)

Kriminal

Oknum Perawat yang Melecahkan Pasiennya di RSUD Kota Bekasi Belum Ditahan, Polisi: Kita Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Rabu 29 Des 2021, 16:37 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Polres Metro Bekasi, melalui Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, bahwa oknum perawat pelaku tindakan asusila kepada keluarga pasien di RSUD Kota Bekasi beberapa waktu lalu belum dilakukan penahanan.

Erna menjelaskan terkait, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, NJ karena masih pengumpulan barang bukti dan saksi. Namun, pelaku diketahui saat ini telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

"Pelaku ini kan sudah mengundurkan diri dari rumah sakit, sudah tidak kerja lagi di situ, Kalau di tahan kan belum ya, karena kita masih mencari saksi dan barang bukti,” jelasnya, Rabu (29/12/2021).

Diketahui sebelumnya, adik ipar korban, Ali menceritakan saat itu terduga pelaku memasuki dan keluar ruangan korban dengan membawa alat uap sambil memperhatikan korban F.

Namun secara tiba tiba, handphone milik F dilihat oleh NJ terduga pelaku, dan membuka galeri di ponselnya, sambil memuji korban.

"NJ keluar masuk ruangan, sambil bawa alat uap sambil memperhatikan kakak ipar dan nggak lama kemudian handphone korban ini diambil dilihat lah galerinya dan langsung mengucapkan ‘kamu cantik banget sih," sambung Ali .

Tak berhenti disitu, diungkapkan Ali, bila salah satu bagian wajah dan tangan  F disentuh oleh NJ, dan kembali mengeluarkan kata kata yang membuat korban menjadi tidak nyaman.
"Nggak lama kemudian tangan korban dipegang oleh NJ, lalu dagunya dipegang juga dan bilang ‘Saya belum nikah, tolong saya carikan saya dong’," bebernya.

Setelah melakukan tindakan asusila tersebut, oknum perawat NJ nampak biasa saja dan kembali ke ruangan perawat. 

Sementara di dalam ruangan tersebut, hanya ada tiga orang pada dugaan Insiden tindakan asusila.
Atas insiden tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan hal itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan membuat laporan polisi melalui nomor LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Resto Bekasi Kota, per tanggal 22 Desember 2021. (Kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)

Tags:
Oknum Perawat yang Melecahkan Pasiennya di RSUD Kota Bekasi Belum DitahanKita Masih Mengumpulkan Bukti dan Saksipolres metro bekasi

Reporter

Administrator

Editor