JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengusulkan adanya subsidi minyak goreng. Hal tersebut diusulkan berdasar pertimbangan harga minyak goreng di Indonesia yang terus meningkat.
Muhammad Lutfi menyarankan agar subsidi tersebut menggunakan anggaran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Tentang hal itu, Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman memberikan tanggapan, mengaku telah mengetahui wacana tersebut.
"Subsidi, minyak curah memang ada wacana itu. Bahwa dengan kenaikan khususnya mingak goreng curah yang terus meningkat. Sekarang harga minyak Rp18 ribu - Rp19 ribu rupiah per liternya, lebih mahal dibanding aturan Kementerian Perdagangan tertera Rp11 ribu per liter," kata Eddy dalam jumpa pers BPDPKS Terus Menjaga Sawit Berkelanjutan Melewati Masa Pandemi 2021, Selasa (28/12/2021).
Berdasarkan regulasi, BPDPKS disebut memang memiliki dana untuk kebutuhan pangan. Namun ada mekanisme yang telah ditetapkan.
Dikatakan Eddy, untuk mewujudkan wacana kementerian Perdagangan RI tersebut dibutuhkan kesepakatan 8 anggota Komite pengarah BPDPKS. Terdiri dari 8 Menteri di Indonesia.
"Usulan kebutuhan untuk memenuhi subsidi tadi memabg by law, berdasar regulasi, dinyatakan bahwa salah satu penggunaan dana BPDPKS itu untuk kebutuhan pangan, itu memang ada," jelasnya.
"Harus ada kebijakan dari komite pengarah, yang terdiri dari 8 menteri," tambah Eddy.
Sejauh ini, Eddy menjelaskan belum mendapat arahan apapun terkait wacana tersebut. Wacana ini masih dalam tahap tataran teknis.
Namun jika memang harus terlaksana, Eddy memaparkan BPDPKS siap memberikan alokasi anggaran untuk subsidi minyak goreng.
"Kalaupun memang nanti itu diputuskan, secara finansial kita bisa. Tapi kita tunggu untuk putusan itu tadi," tutur Eddy. (cr07)