YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta diminta segera membentuk wadah pendidikan khusus untuk anak pelaku kejahatan jalanan yang kerap disebut "klitih" di daerah Yogyakarta ini.
Hal ini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas.
Dia mengatakan,"Kami berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY."
Penanganan kasus klitih di DIY membutuhkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan karena akhir-akhir ini mulai marak terjadi.
GKR Hemas melanjutkan,"Saya berharap bahwa mereka anak pelaku kenakalan nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih.”
“Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata GKR Hemas usai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY dikutip dari laman resmi Pemda DIY pada Selasa (28/12/2021).
Penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum.
GKR Hemas menilai pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa Pemda DIY tengah menyusun program pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi. Khususnya terkait kasus kejahatan jalanan.
"Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat," katanya.
Program pembinaan tersebut nantinya bakal diampu beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Sebanyak 17 kasus klitih telah terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021 ini menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Aksi klitih terbaru muncul di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin dini hari (27/12).
Korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar terkait kasus itu.
Seiring maraknya kasus "klitih" di Yogyakarta, tanda pagar atau tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih serta #YogyaTidakAman menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12). ***