Catat Nih! 10 Kawasan Ini Bakalan Ditutup Dimalam Tahun Baru, Ini Kategori yang Boleh Masuk 

Rabu 29 Des 2021, 14:38 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metri Jaya AKBP Argo Wiyono, 10 kawasan ini bakalan ditutup dimalam tahun baru. (Foto/cr01)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metri Jaya AKBP Argo Wiyono, 10 kawasan ini bakalan ditutup dimalam tahun baru. (Foto/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan menerapkan seleksi bagi warga atau pejalan kaki yang memasuki beberapa kawasan di DKI Jakarta dimana nantinya akan dilakukan penutupan pada malam tahun baru pada pukul 00:00.

Nantinya 10 kawasan ini bakalan ditutup dimalam tahun baru.

10 kawasan tersebut yakni di Sudirman-Thamrin, Kemang dari Prapanca sampai Kober, Bulungan-Barito dari Kejaksaan Agung sampai Melawai, di Gunawarman Senopati Jalan Suryo SCBD, di seputaran Asia Afrika.

Kemudian di seputaran Kota Tua, seputaran Banjir Kanal Timur, lalu di seputaran kawasan Kemayoran, seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Monas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut, nantinya akan ada seleksi yang akan dilakukan bagi warga yang ingin memasuki kawasan yang akan ditutup tersebut.

"Nanti selektif, aktivitas kepentingan apa, tapi kalau arak-arakan atau perayaan gak boleh, tapi kalau dia mau ke hotel atau mungkin mau ke rumah atau kantor yang dilalui itu diperbolehkan, jadi seleksi prioritas," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/12/2021).

Dikatakan Argo, warga yang ingin melewati kawasan yang akan ditutup tersebut, harus menunjukkan surat.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Timnas Indonesia Lolos Semifinal Setelah Menjadi Juara Grup B Piala AFF 2020”. (youtube/poskota tv)

Misalnya saja warga yang ingin menuju hotel di kawasan yang akan dilakukan penutupan tersebut, harus menunjukkan surat atau kartu penginapan di hotel.

"Jika dalam keadaan darurat misal mau ke rumah sakit. Jadi mirip CFN tahun lalu. Jadi disiapkan satu dua pintu untuk melintas," jelasnya. (cr01)

News Update