BNN Gagalkan Peredaran Narkotika Selama 2021, Begini Kinerjanya

Rabu 29 Des 2021, 16:35 WIB
Salah satu barang bukti narkotika jenis sabu berupa 163,86 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). (ist) 

Salah satu barang bukti narkotika jenis sabu berupa 163,86 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). (ist) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sindikat nasional maupun internasional, sepanjang tahun 2021.

Total sebanyak 85 jaringan sindikat telah terungkap dan terbanyak berasal dari golden triangle dan golden crescent. 

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose menyampaikan, dari jaringan yang berhasil diungkap total ada 760 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.109 orang.

"Barang bukti yang diamankan Sabu seberat 3,31, pil ekstasi sebanyak 191.575 butir, ganja seberat 115,1 ton serta 50,5 hektar ladang ganja," tutur Petrus di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/12/2021).

Pada akhir bulan Desember ini, lanjut Petrus pihaknya pun berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat golden triangle jaringan Madura-Jakarta.

Adapun  barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 163,86 kilogram. 

Selain mengamankan barang bukti berupa narkotika, BNN turut menyita uang tunai sebesar Rp108, 3 miliar yang didapat dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang. 

"Uang tunai itu diperoleh dari hasil kejahatan narkotika dari 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang," terangnya. (cr02) 

Berita Terkait
News Update